Blog Ini adalah untuk para pelajar yang Ingin menjadi Pelajar yang peduli dengan Indonesia

Jumat, 05 Februari 2010

Ujian Kebijaksanaan

Lupakan dulu gebyar usrek umek para elit parpol. Karena pasti membuat kepala tambah nyut-nyutan mencermati langkah mereka yang seperti Kuda di permainan Catur. Lompat sini, sana, makan sono, ancam situ, dll. Salah satu topik Apa Kabar Pagi ini adalah penolakan kepesertaan Ujian Nasional seorang siswi SMU di Surabaya karena hamil di luar nikah. Di depan kamera, sang siswi dengan perut membuncit menyatakan kekecewaannya atas perlakuan itu dan meminta dukungan sebuah LSM untuk meminta haknya. Ia merasa diperlakukan tidak adil. Menurut “Cinta” nama samarannya, tidak ada hubungan antara aktifitas pribadinya dengan materi ujian. Apalagi ia tetap memiliki hak sebagai orang merdeka, tidak seperti pesakitan di penjara, tetapi tetap dapat ikut UN.



Pada kesempatan itu, pejabat Dinas Kependidikan Kota Surabaya mengingatkan aturan sekolah sang siswi; yaitu pelanggaran etika dan kesusilaan akan ditindak dengan pemecatan. Namun ia memberikan solusi bagi sang pelajar untuk mengikuti program ujian paket C sebagai gantinya. Usul ini ditolak mentah-mentah Cinta dan LSM yang menyertainya.

Kedua kutub tersebut tampaknya memiliki argumentasi yang benar. Bagi saya alasan mereka dapat dinalar.

Sebagai pejabat publik, Kepala Dinas tadi menjadi penjaga peraturan yang diyakini akan memastikan payung hukum yang pasti bagi seluruh guru, siswa, aktifitas belajar mengajar dan infrastrukturnya.

Sang remaja pun rasanya memiliki kekuatan mengacu pada UUD 45 yang menjamin hak bagi setiap warga negara untukmemperoleh pendidikan.

Mungkinkah mendekatkan kedua kutub ini mencari “win-win solution”?

Pendidikan merupakan amanat pendiri negeri ini. Negara berkewajiban menyediakan pengajaran bagi setiap warga negara tanpa terkecuali, gender, status sosial, usia dan pasti moralitas. Bahkan mereka yang tidak bermoral pun perlu dididik agar terjadi perubahan sikap dan perilaku menuju hal positif.

Di lain pihak peraturan sekolah merupakan pagar penting untuk memastikan aktifitas belajar mengajar berjalan dengan benar. Namun pagar itu tentunya dibuat dengan tujuan produk yang dihasilkan sekolah itu bermutu. Ketika seseorang di dalam pagar itu melanggar, entah guru, siswa atau staf sekolah ia haruslah dihukum sesuai norma dan asas yang mendidik. Sekolah bukanlah institusi militer, tempat para siswa hanya mengenal perintah atasan sebagai satu-satunya peraturan. Sekolah adalah sebuah wadah bagi setiap anak melatih diri secara fisik, mental dan moral agar ia berguna bagi diri dan lingkungannya.

Menurut saya, kedua belah pihak harus berintrospeksi untuk melihat kebenaran pihak lain; hak dan kewajiban masing-masing dan mencari solusi masa depan.

Melihat perkembangan jaman dan mengendurnya arti kebebasan bukan tidak mungkin kasus “Cinta” akan terulang kembali. Pada saat itu kita anggota masyarakat, orang tua, para guru, pejabat negara akan diuji untuk memberikan jalan keluar yang sebaik-baiknya demi setiap warga negara, apapun dia.
by : Indiarto "Jurnalis TVONE"

0 komentar:

Posting Komentar